Permohonan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara

  1. Permohonan (secara lisan/tertulis)
  2. Fotocopy KTP Pemohon

  1. Petugas PTSP Kepaniteraan Perdata menerima surat permohonan pengembalian sisa panjar;
  2. Petugas PTSP Meja Kepaniteraan Perdata menyerahkan surat tersebut kepada Kasir untuk proses pengembalian sisa panjar biaya perkara;

30 Menit

Tidak dipungut biaya

InformasI dan pengembalian sisa panjar biaya perkara

Petugas Meja Pengaduan: Fajar, S.H. Inovasi Friend (Fast Response Ketua Pengadilan): 0811-406-5555 (WahatApp) Inovasi Pengaduan online pada website Pengadilan Negeri Parepare www.pnparepare.go.id Email: pn_parepare@yahoo.co.id Alamat: Jl. Jend. Sudirman No. 39, Kota Parepare 91122, Sulawesi Selatan Telp/Fax: +62421 21011 / +62421 25807

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara"